Daily Archives: October 15, 2026

PMK 44/2026 & 55/2026 SUDAH TIDAK MENGIKAT LAGI

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 341/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada hari Kamis Tanggal 15 Oktober 2026, PMK 44/2026 dan PMK 55/2026 secara mutatis mutandis tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai hanya berhubungan dengan teknik administratif saja. Kesimpulan analisa hukum tersebut kami tulis pada bagihan bawah dengan terlebih dahulu kami tampilkan pertimbangan-pertimbangan majelis pada… Read More: PMK 44/2026 & 55/2026 SUDAH TIDAK MENGIKAT LAGI »